Jasa Marga Akan Menggelar Operasi ODOL Menjelang Liburan Akhir Tahun


Ilustrasi Tim Gabungan Tindak Kendaraan 'ODOL' di Jalan Tol. Foto : Republika.co.id

Bekasi (17/12/2020)Menjelang libur akhir tahun 2020, PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama  Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Korlantas POLRI, BPTD dan Dishub Jawa Barat kembali menggelar operasi penindakan tegas kendaraan non-golongan I atau angkutan barang yang melebihi ketentuan daya angkut dan dimensi atau dikenal dengan Over Dimension & Over Load (ODOL). 

Mekanisme operasi ODOL kali ini dimulai dengan penimbangan kendaraan angkutan barang di Parking Bay KM 18A. Kendaraan yang melebihi 50% dari ketentuan Jumlah Berat yang Diizinkan (JBI) akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku dan ditunda perjalanannya di TIP KM 19A. 

Kepala Umum Bagian Sekretariat BPJT Mahbullah Nurdin menjelaskan bahwa tujuan diselenggarakan penegakan hukum ODOL ini adalah dalam rangka menegakkan disiplin untuk kendaraan yang Over Dimension & Over Load. 

"Kalau kita perhatikan, kendaraan ODOL ini memberikan dampak negatif seperti memperlambat laju kendaraan lain di jalan tol, berisiko menyebabkan kecelakaan tabrak dari belakang dan mempercepat kerusakan jalan," kata Nurdin.

Tercatat pada sampai bulan Oktober 2020 sekitar 56% kecelakaan melibatkan kendaraan angkutan barang meskipun persentase kendaraan non-golongan I yang melintasi Jalan Tol Jakarta-Cikampek hanya sebesar 18,23% dari keseluruhan jenis kendaraan. Salah satu penyebabnya adalah kendaraan ODOL. Tingginya angka ini menjadi dasar sangat dibutuhkannya operasi penindakan pelanggaran muatan secara rutin dilakukan.

Dalam kesempatan yang sama, General Manager Representative Office 1 Jasamarga Transjawa Tollroad Widiyatmiko Nursejati juga mengatakan bahwa operasi ODOL Ini adalah agenda rutin dalam program Jasa Marga yang dilakukan setiap bulan. Namun kali ini digelar dengan pola penindakan baru, yaitu dengan melakukan proses transfer muatan dan penahanan perjalanan bagi kendaraan yang melanggar," kata Widiyatmiko.

Jasa Marga telah memasang alat Weigh in Motion (WIM) di beberapa jembatan di jalan tol untuk mengawasi beban kendaraan yang melintas secara real time dan dilakukan penindakan.

Comments